Jakarta – Chuck Suryosumpeno, Murtiningsih dan Ngalimun mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (30/12/15) lalu ditemani salah seorang kuasa hukum khusus Chuck Suryosumpeno, Sari Banong dan istri Chuck Suryosumpeno, Retno Kusumastuti. Sekitar pukul 11.00, tiga jaksa yang merasa dizolimi oleh pimpinan Kejaksaan Agung tersebut, diterima oleh Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang ditemani oleh salah seorang stafnya.
Di hadapan Natalius, Chuck menjelaskan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat yang diterimanya sekaligus menjelaskan hukuman disiplin yang juga diterima Murtiningsih dan Ngalimun, dua orang anak buah Chuck ketika Chuck menjadi Ketua Satgassus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejaksaan Agung, tahun 2011 dan ketika Chuck menjadi Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung periode 2014-Januari 2015.
“Kami datang ke Komnas HAM karena klien kami telah dizolimi atau dikiriminalisasi melalui SK Hukuman Tingkat Berat dengan masing-masing dicopot dari jabatan struktural. Dasar-dasar dan latar belakang pencopotannya sangat tidak berdasar, kabur, mengada-ada, tidak nyambung dan tidak sesuai fakta sebenarnya. Kami juga menganggap hukuman disiplin berat yang diterima Pak Chuck memiliki maksud tertentu yang mengarah ke politis,” ungkap Sari Banong.
Karena itu, Sari Banong membawa Chuck ke Komnas HAM. Komnas HAM, menurut Sari, merupakan lembaga independen yang wajib melindungi seluruh warga masyarakat yang mencari keadilan, yang diperlakukan tidak adil dan yang merasa hak asasinya dilanggar. “Sangat jelas bahwa Pak Chuck, Bu Murtiningsih dan Pak Ngalimun diperlakukan tidak adil, dihukum dengan sewenang-wenang dan karena itu kami memohon perlindungan Komnas HAM. Kami harap Komnas HAM mau membantu,” demikian Sari berharap.
Senada dengan Sari Banong, Natalius Pigai juga menegaskan, secara pribadi dirinya dan Komnas HAM, wajib melindungi seluruh warga negara yang diperlakukan secara secara tidak adil. “Kami tidak membeda-bedakan. Siapa pun yang datang ke Komnas HAM, kami wajib menerima, mendengarkan keluh kesahnya, mencarikan jalan keluarnya, apalagi jika ada warga yang benar-benar diperlakukan tidak adil,” jelas Pigai.
Setelah mendengarkan dengan seksama penjelasan dan keluh kesah Chuck, Murtiningsih dan Ngalimun, komisioner asal Papua itu berjanji menindaklanjuti laporan dan penjelasan Chuck dan kawan-kawan. Pigai kemudian meminta Chuck dkk untuk membuatkan laporan tertulis secara lengkap disertai lampiran-lampiran pendukung berupa data dan fakta-fakta.
Di akhir pertemuan yang memakan waktu satu jam lebih, Natalius berpesan, “Saya bisa paham dengan Pak Chuck dan kawan-kawan. Orang yang berjuang sampai titik darah penghabisan, biasanya orang benar. Kalau yang bersalah, pasti dia tidak seperti itu.”
Kontak
Sandra Nangoy (Pengacara) : 0816801651
Email : justiceforchuck@yahoo.com