“Kalau Tidak Berani, Kamu Pake Rok Saja”

Walau masih ada sedikit perasaan sedih karena berpisah dengan teman-temannya di Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung, toh Chuck Suryosumpeno berangkat ke Ambon dengan semangat baru.  Sang istri, Retno Kusumastuti, empat orang anaknya senantiasa memberikan semangat.

Chuck berangkat ke Ambon, pada awal Maret 2015. Hanya didampingi istri, Chuck mendarat di bandara Pattimura, Ambon, pada pagi hari, lalu berangkat menuju ke sebuah hotel dengan menggunakam sebuah mobil.

Sepanjang jalan menuju kota Ambon, tak henti-hentinya Chuck dan Retno mengagumi alam nan permai dengan pantainya yang indah. Chuck dan Retno yang pada mulanya memang belum pernah berkunjung ke Ambon langsung jatuh cinta pada Ambon dan Maluku.

“Pantasan saja para penjajah dulu jatuh cinta pada Maluku. Alam dan pantainya memang indah. Ini seperti surga kecil yang harus dilindungi,” gumam Retno. “Andaikan saya boleh minta sesuatu, maka saya minta tolong lindungi alam dan masyarakat Maluku ini dengan penegakan hukum yang dapat memberi rasa damai,” tambah Retno. “Oh pasti! Saya pasti akan melayani masyarakat Maluku dengan baik,” respon Chuck.

Keesokan paginya, Chuck muncul di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Sejumlah jaksa dan pegawai di kantor tersebut kaget dengan kehadiran Chuck.

Hari pertama kedatangannya, Chuck langsung bekerja. Setelah keliling dari satu ruangan ke ruangan lainnya, Chuck mengumpulkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan seluruh asisten untuk briefing. Sejumlah jaksa juga dipanggilnya untuk berdiskusi dan mendengar berbagai masukkan. Kepada para stafnya, dia meminta untuk tetap menjalankan tugas pelayanan sebagaimana mestinya.

Beberapa hari kemudian, Chuck melakukan sidak ke sejumlah tempat di antaranya, Rupbasan.  Ia prihatin melihat kondisi Rupbasan yang amburadul, barang rampasan dan sita eksekusi yang tidak terawat.  Sebagai mantan Kepala PPA dan ahli dalam bidang manajemen dan pemulihan aset, ia mengatakan kepada para jaksa agar menertibkan dan merawat aset-aset tindak pidana tersebut.

Komunikasi dan koordinasi ekstenal antara lembaga hukum dan pihak terkait lainnya yang sebelumnya mengalami beku, dibuatnya menjadi lebih cair. Chuck mendatangi lembaga-lembaga tersebut, sowan, diskusi, koordinasi sekaligus menjalin kembali kerja sama yang terputus.

Tak segan pula dia menyapa gubernur dan unsur pimpinan daerah lainnya utamanya menyampaikan visi penegakan hukum di Maluku. Koordinasi dan komunikasi yang telah bagus selama ini ditingkatkan, menjadi lebih cair dan menjadi tidak kaku. Bagi Chuck, unsur pimpinan daerah adalah mitra kerja strategis. Dia menggaungkan sekaligus mewujudkan semangat kerja sama dalam bidang pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

Semangat pencegahan itulah yang dia ingin tekankan kepada pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten termasuk BUMD dan lembaga lainnya. Ke sana ke mari Chuck dan para jaksa Kejati Maluku melakukan sosialisasi dan memberikan penerangan hukum meski dengan biaya ala kadarnya. Kejati Maluku juga melakukan MoU dengan sejumlah lembaga SKPD, perbankan, lembaga-lembaga pemerintah daerah lainnya yang terkait dalam konteks peran dan fungsi jaksa sebagai pengacara negara.

Bukan cuma penerangan hukum untuk pencegahan korupsi, tetapi Chuck juga menekankan kepada para jaksa agar mendengarkan keluhan dan persoalan hukum yang dihadapi. “Saya ingin mengembalikan semangat Jaksa Masuk Desa dari Jaksa Agung Ismail Saleh tahun 1981. Itu bagus sekali dan saya memiliki kesamaan dengan Pak Ismail Saleh. Saya ingin mengembangkan program tersebut dengan semangat baru yang lebih kontekstual dan lebih kreatif,” tandas Chuck.

Tidak berarti pula Chuck mengabaikan penindakan. Jika pada tahun 2014 atau ketika Chuck memulai tugas sebagai Kajati Malauku, terdapat tunggakan 30-an perkara, di antaranya perkara pidsus, maka pada bulan Oktober 2015, tersisa 11 perkara. Sejumlah perkara korupsi baru dari sejumlah daerah dan SKPD yang menarik perhatian masyarakat, seperti kasus bank Maluku, diselidiki lalu diproses ke tahap penyidikan.

“Sebagai jaksa yang telah lama bertugas di Kejati Maluku, saya melihat Pak Chuck itu fokus sekali di bidang pencegahan dan bidang ini kurang diperhatikan sebelumnya, padahal Pak Chuck sadar anggaran untuk itu minim sekali. Tetapi dia bilang, tidak boleh mengeluh karena anggaran semua pasti dapat teratasi jika kita punya niat baik. Di lain pihak Pak Chuck tidak hanya fokus ke pencegahan. Antara pencegahan-penindakan sejalan dan hampir tiap hari kita rapat untuk ekspos perkara,” ungkap seorang jaksa dari Kejati Maluku.

Chuck juga mampu mengubah wajah Kejati Maluku dari yang semula kaku, kurang bersahabat dengan masyarakat, menjadi sahabat masyarakat. “Jaksa Sahabat Masyarakat” menjadi tagline Kejati Maluku yang selalu dia dengung-dengungkan kepada para jaksa dan kepada seluruh pemangku kepentingan. Kepada seluruh jaksa di Kejati Maluku dan kejari-kejari Chuck meminta agar menjadi jaksa yang (melayani) ramah, jangan membuat masyarakat takut pada hukum dan pada jaksa itu sendiri, segala sesuatunya diupayakan untuk transparan.

Papar Chuck, “Satu ketika saya kumpulkan seluruh jaksa yang ada di Maluku dan saya meminta mereka merumuskan kembali visi-misi personal mereka sebagai jaksa. Saya juga meminta rumusan visi-misi baru untuk Kejati Maluku dan masing-masing kejari. Saya bilang, coba susun visi-misi baru yang lebih kontekstual sesuai perkembangan jaman. Kata-kata seperti sahabat, ramah, melayani dengan sepenuh hati, harus ada. Ternyata mereka mau menyusunnya.  Ketika ada seorang jaksa datang kepada saya, ‘Pak, boleh gak saya begini….?’ Saya balik tanya, ‘apakah itu sesuai visi-misimu?’ Dia hanya diam.”

Pada perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-69, 17 Agustus 2015 lalu, Chuck ngotot melaksanakan upacara bendera di tengah masyarakat di sebuah perkampungan. Sebelumnya, upacara bendera dalam rangka HUT RI baik di kantor Kejati Maluku dan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia termasuk di kejaksaan agung, selalu dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan.

Mulanya para jaksa keberatan dan ‘malas’ mengikuti apel di kampung, tetapi melihat lebih dari lima ratusan warga kampung di sebuah kampung di luar kota Ambon yang semangat, para jaksa merasa terharu, apalagi media memuat kejadian ini secara besar-besaran. Masyarakat dan para akademisi lantas memuji dan memberikan apresiasi. Namun, konon, karena terobosan upacara bendera yang tidak lazim itu, ada pimpinan tinggi di institusi kejaksaan di Jakarta yang marah.

 

Beta Maluku

Chuck juga menginspirasi warga masyarakat Maluku ketika perayaan hari kesaktian Pancasila pada Oktober 2015 lalu. “Beta Maluku, Beta Pancasila, Beta Indonesia” demikian sebuah tagline yang dirumuskan Chuck, yang muncul dalam stiker, baliho dan billboard.

“Saya hanya mau menyadarkan masyarakat. Sense of belonging kita terhadap Maluku memang luar biasa dan rasa yang sama itu juga harus kita wujudkan untuk Pancasila dan negeri tercinta Indonesia ini,” beber Chuck seraya menambahkan, “Beta Maluku, Beta Pancasila dan Beta Indonesia adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Sebagai orang Maluku dan sebagai bagian dari NKRI kita harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila.”

Dalam rangka transparansi, Chuck memunculkan website khusus Kejati Maluku. “Begitu saya dilantik saya sebagai Kajati Maluku di Kejagung, saya cek, ternyata tidak ada website di Kejati Maluku dan lucunya ada Kejari di Maluku, yaitu Kejari Saumlaki yang sudah punya website bagus. Sebulan saya di Ambon, saya langsung buat website Kejati Maluku.”

Peran dan fungsi penerangan hukum Kejati Maluku juga diperkuat. Kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Chuck meminta agar lebih dekat dengan media dan berikan informasi secara proporsional dan obyektif. Jika sebelumnya Kasi Penkum Kejati Maluku hanya bicara lisan kepada media, maka mulai April 2015 Kasi Penkum membudayakan pembuatan siaran pers.

Media di Maluku juga akhirnya merasakan pendekatan baru dari pihak Kejati Maluku. Jika semula Kejati Maluku dianggap kaku, agak pelit informasi, maka pada masa Chuck, informasi lebih mengalir. Kajati dan Kasi Penkum mudah ditemui dan selalu terbuka. Pihak Kejati Maluku di HUT Bhakti Adhyaksa (HBA) 2015 malah menyelenggarakan media competiton dengan tema tulisan dan liputan seputar lembaga kejaksaan yang diikuti banyak media lokal.

Chuck dan istrinya juga rajin mendatangi berbagai lembaga sosial, kemasyarakatan dan keagamaan termasuk organisasi KBPA (Keluarga Besar Purna Adhyaksa). Khusus KBPA, secara khusus dan rutin Chuck-Retno mengunjungi rumah para sepuh KBPA Maluku. Ibu Yul Latuconsina, mantan Asbin di Kejati Maluku memberikan apresiasi yang tinggi kepada Chuck-Retno yang datang memperhatikan para sepuh.

“Sebelum ada program bela negara secara nasional, Pak Chuck telah mengirimkan beberapa jaksa mengikuti pendidikan bela negara di Rindam Pattimura. Pada mulanya kami yang ikut, keberatan dan tidak suka, tetapi begitu mengikuti pendidikan, ternyata menyenangkan dan akhirnya kami merasakan manfaatnya yang luar biasa. Terima kasih Pak Chuck,”  demikian testimoni seorang jaksa.

Jaksa lainnya berkomentar, “Pak Chuck itu Kajati sekaligus pemimpin yang asik, gaul, tidak kaku, orangnya bijaksana dan rendah hati. Beliau tidak suka main perintah, selalu meminta kepada kami untuk mencarikan solusi setiap persoalan yang kami hadapi, beliau mau mendengarkan masukkan bawahan dan selalu memberikan arahan-arahan yang mendidik. Selain itu saya anggap beliau orangnya kreatif, inovatif, pikirannya selalu jauh ke depan.”

Tak segan-segan juga membela anak buahnya. “Yang saya ingat betul Pak Chuck membela tim JPU kasus kapal MV Haiva. Kasus ini heboh dan beliau baru memulai tugasnya di Maluku. Mulanya dia pikir, tim JPU salah, namun setelah dia mendalami betul kasusnya, korelasi dan penerapan hukumnya, dia memanggil tim JPU dan para ahli hukum terkait untuk mendiskusikannya. Ternyata tim JPU benar. Dia juga tanya kepada JPU ‘apa kalian terima suap?’ JPU-nya sampai sumpah-sumpah. Setelah itu, Pak Chuck langsung pasang badan, melawan arus membela anak buahnya,” ungkap seorang jaksa di Kejati Maluku  dengan mata berbinar.

Chuck juga bercerita, “Satu ketika ada seorang Kajari ingin memeriksa seorang pejabat berpengaruh, tetapi beliau ragu dan takut.  Pak Kajari itu tanya, ‘bagaimana menurut Bapak?’ Saya lalu tantang, ‘Lakukan dik, masak jaksa takut? Kalau kamu tidak berani, kamu pake rok saja atau saya yang harus turun tangan?!’ Kajari itu tertawa dan akhirnya berani.”

Kisah pengabdian Chuck di Maluku, berakhir November 2015. Ketika ia sedang menikmati pelayanan dan pengabdiannya pada masyarakat Maluku, Jaksa Agung M Prasetyo kembali menyingkirkannya dan kali ini dengan hukuman disiplin kategori berat. “Saya percaya, Allah SWT itu tidak tidur,” ucap Chuck dengan suara lirih.***

Leave a Reply

Your email address will not be published.