Setelah menjadi Kajari Bandung, Chuck menjadi Kabag Rumah Tangga, di Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ketika itu adalah Hendarman Supandji. Ditempatkan pada tempat yang bukan bidang teknis, Chuck tanya pada Hendarman, “Pak, apa yang Bapak inginkan dari saya sebagai Kabag Rumah Tangga?”
Hendarman langsung bilang, “Saya butuh kamu Chuck. Saya ingin para pegawai Kejaksaan Agung nyaman bekerja di lahan kantor kita yang tidak seberapa besar ini karena semrawut! Selain itu kita punya lahan di Ceger, coba kamu pikirkan, apa yang cocok untuk lahan sebesar itu?”
Chuck minta waktu berpikir. Beberapa hari berselang, Chuck menghadap Hendarman lagi. “Usul Pak, apakah kita tidak bikin saja pusat pendidikan terpadu yang lebih lengkap dari Pusdiklat Ragunan,” usul Chuck.
Hendarman berpikir sejenak. “Ah betul Chuck, saya ingin ada juga rumah sakit yang bisa berguna untuk masyarakat dan berbagai fasilitas lainnya,” respon Hendarman. “Ok, kamu siap-siap saja, nanti saya tunjuk kamu sebagai pimpronya,” tambah Hendarman.
Chuck sempat bimbang dan cemas. Agak takut menerima sebuah tugas besar, apalagi menyangkut duit jumbo. “Wah, seperti makan buah simalakama,” ungkapnya di dalam hati. Dia fokus saja pada tugasnya dan menata kembali manajemen rumah tangga di kejaksaan agung. Ruang, taman dan berbagai fasilitas diperbaiki hingga akhirnya tampak indah dan lebih teratur. Hendarman pun senang dan puas dengan kinerja Chuck di tahun pertama sebagai Kabag Rumah Tangga.
Lalu tiba waktunya Chuck diperintahkan memimpin pembangunan Adhyaksa Center yang kemudian disepakati namanya menjadi Adhyaksaloka. Chuck membentuk tim dan panitia untuk lelang dan seterusnya. Tidak main-main dana tahun jamak atau multiyears tersebut, besarnya Rp 500 miliar lebih dan akhirnya PT PP Tbk menjadi pemenang pelaksana projek.
“Sejujurnya saya benar-benar takut. Ini tanggung jawab besar, harus selesai dan tuntas. Kalau tidak tuntas, saya yang kena. Namun saya pada akhirnya bertekad untuk menuntaskan projek ini sebaik mungkin. Pak Hendarman bilang, ‘saya ingin jangan ada permainan uang di sini Chuck, dan kalau kamu sukses dengan projek ini, kamu naik pangkat.’ Wah, projek dua tahunan dan itu berarti dua tahun lamanya saya harus tetap menjadi Kabag Rumah Tangga. Ya sudah, saya jalani saja karena saya memang tidak pernah berpikir tentang pangkat dan jabatan,” demikian Chuck menjelaskan.
Dalam perjalanan, projek berjalan cukup lancar, walau di sana-sini banyak gangguan termasuk sejumlah pihak yang meneror Chuck dkk. “Ente kan pegang projek gede, duit lo banyak, bagi-bagilah…,” kira-kira begitu bentuk kalimat ‘teror’nya. Tak segan Chuck menjawab dengan tegas alias menolak, meski orang berpengaruh dan memiliki kekuasaan.
Chuck juga sempat disebut dalam perkara Nazaruddin yang sempat ingin cawe-cawe dalam projek Adhyaksaloka dan gagal. Namun di luar sana, di media, Chuck seakan-akan main mata dengan pihak Nazaruddin dan menerima suap. “Padahal tidak sama sekali!” tandas Chuck. Gara-gara itu juga Chuck sempat diperiksa di pengawasan kejaksaan agung dan tak terbukti kesalahannya.
Ketika projek Adhyaksaloka rampung 70% dan berjalan sebagaimana mestinya, Hendarman kembali memberikan kepercayaan kepada Chuck untuk menjadi pimpro pembangunan gedung parkir di kawasan kantor Kejakaan Agung. Projek senilai puluhan miliar itu lancar dan selesai pada waktunya. “Mengerjakan dua projek sekaligus, tidak gampang. Banyak orang berprasangka buruk terhadap saya dan teman-teman lalu akhirnya punya musuh. Terserah, yang penting bagi saya, projeknya selesai dan sekarang telah berfungsi dengan baik,” urai Chuck.
Projek Adhyaksaloka selesai 2013 dan diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang kini jadi Presiden RI. Hendarman Supandji dan Jaksa Agung Basrief Arief puas dengan pencapaian tersebut. Pada tahun 2009, Chuck dipromosikan menjadi Asisten Pembinaan (Asbin) DKI Jakarta sebelum dua projek itu final.
Setelah mendapatkan laporan tentang terbengkelainya aset-aset tindak pidana (barang rampasan dan sita eksekusi) dari Kasi Datun Kejari Jakarta Pusat, Ngalimun, Chuck kaget. Dilaporkan, sebagian besar terbengkelai, tidak terawat bahkan nyaris hancur, administrasinya juga tidak lengkap dan yang paling parah, sebagian besar barang atau aset tersebut nilainya merosot dan bahkan hilang atau berpindah tangan alias digelapkan.
Sebagai Asbin Kejati DKI yang bertanggung jawab atas barang-barang tersebut, Chuck merasa sedih sekaligus semangat untuk mencarikan solusinya. Setelah berkonsultasi dengan Kajati DKI, Chuck melapor pada Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Ternyata Chuck dan Hendarman memiliki keprihatinan yang sama, apalagi di saat yang sama ICW melaporkan masalah aset barang rampasan dan sita eksekusi yang hilang dan tidak dikelola dengan baik. “Kebetulan sekali Chuck, aku lagi pusing dengan laporan ICW…! Ini mengganggu sekali. Saya sebenarnya sedang solusinya dan sedang mencari jaksa-jaksa yang bagus untuk mengatasi persoalan aset ini. Ada beberapa nama termasuk kamu Chuck. Karena kamu datang secara kebetulan, maka saya pilih kamu untuk carikan jalan keluarnya,” pinta Hendarman setelah mendengar laporan Chuck.
Beberapa kali Chuck membuatka formula dan konsep penyelesaian, dibongkar-pasang, namun selalu gagal. Ia juga menemui kendala SDM yang tidak siap. Pada akhirnya Chuck menemukan solusi. “Saya usul Pak, kita perlu membuat Satgassus di Kejaksaan Agung yang mengurus barang rampasan dan sita eksekusi dan sudah saya siapkan proposalnya,” tawar Chuck kepada Hendarman.
Tanpa berpikir lagi, Hendarman langsung setuju dan keduanya klop. Satuan ini berdiri tahun 2010 dan diberi nama “Satgassus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi” dan Chuck menjadi ketuanya. Itu juga berarti Chuck merangkap dua jabatan sekaligus karena tetap menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati DKI.
Chuck juga dianggap berkompeten duduk di kesatuan tersebut, selain sebagai pengusul, alasan lain karena hampir setengah barang rampasan dan sita eksekusi yang dinyatakan disclaimmer alias (masih) bermasalah oleh BPK RI, berada di wilayah hukum Kejati DKI Jakarta.
Mantan Kajari Batam itu mengecek PNBP kejaksaan terkait barang rampasan dan sita eksekusi. Posisi PNBP lembaga kejaksaan hanya sekitar Rp 72 miliar di akhir tahun 2010 dan setahun kemudian, di akhir 2011 atau setelah Satgassus bekerja, PNBP kejaksaan menjadi Rp 300 miliar, akhir tahun 2012 menjadi Rp 1,2 Triliun.
Chuck dkk jualah yang membantu mengeksekusi kasus pajak Asian Agri senilai Rp 2,5 Triliun. Bekerja sama dengan Kejari Jakarta Pusat sebagai eksekutor di akhir tahun 2013, tim Satgassus berhasil ‘membujuk’ Asian Agri untuk membayar denda sebesar Rp 2,5 triliun tersebut dengan menerapkan ‘pemulihan aset secara sukarela’ dan tanpa membuat perusahaan kelapa sawit tersebut bangkrut, sehingga para karyawan dan petani plasma masih dapat bekerja.
Sebagai Ketua Satgassus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi dan kemudian menjadi Ketua Pusat Pemulihan Aset (PPA), Chuck berhasil aktif di fora internasional terkait pemulihan aset. Chuck bahkan berhasil menjadi National Contact Point CARIN (Camden Asset Recovery Interagency Network), organisasi pemulihan aset tingkat dunia dan menjadi satu-satunya wakil (observer member) dari Asia.
Terinspirasi oleh CARIN, Chuck jualah yang menjadi motor pendirian ARIN AP (Asset Recovery Inter-agency Network for Asia Pasific) untuk tingkat Asia Pasifik di tahun 2013 dan berhasil menjadi Presiden ARIN AP pertama di tahun 2014.
Kepada Jaksa Agung Basrief Arief, para pakar dari Unversitas Indonesia mengusulkan agar Satgassus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi menjadi lembaga permanen. Sejumlah pakar tersebut kemudian membuat kajian termasuk naskah akademiknya sejak tahun 2013. Ketika Basrief Arief hendak mengakhir masa jabatannya sebagai Jaksa Agung, terbentuklah Pusat Pemulihan Aset (PPA) di tahun luxury replica watches 2014 dengan Peraturan Jaksa (Perja) No. Per 006/A/JA/3/2014 berikut diundangkan dalam Lembaran Berita Negara R.I Tahun 2014 No. 453.
Ketika M Prasetyo menjadi Jaksa Agung di akhir tahun 2014, Chuck berpikir bahwa sang pemimpin baru benar-benar mendukung eksistensi PPA. Awal Januari 2015, Chuck merilis pada media massa bahwa PPA menargetkan (bisa memulihkan) pemulihan aset hingga Rp 10 Triliun di akhir tahun 2015, namun rupanya di akhir Februari 2015, Chuck dimutasikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku padahal belum genap setahun Chuck memimpin PPA dan baru memulai penyusunan SOP PPA yang sedianya akan dibantu Hermawan Kartajaya dan Tim Mark Plus.
Baru Sembilan bulan menjadi Kajati Maluku, Chuck dicopot dan mendapat hukuman disiplin tingkat berat dari Jaksa Agung M Prasetyo. Kini pihak Chuck menggugat SK hukuman tersebut ke PTUN Jakarta karena alasan hukumannya kabur dan sewenang-wenang.***